BRMP Hortikultura Gelar Public Hearing untuk Perkuat Standar Pelayanan Publik
Rilis BRMP Hortikultura, 24 Oktober 2025
Nomor : B-1326 /HM.160/H.3/10/2025
BRMP Hortikultura Gelar Public Hearing untuk Perkuat Standar Pelayanan Publik
Bogor — Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura (BRMP Hortikultura) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) atau Public Hearing pada Jumat, 24 Oktober 2025, sebagai upaya memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Merah Delima, Kantor BRMP Hortikultura Bogor, serta melalui Zoom Meeting, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi, pelaku usaha, kelompok tani, hingga media massa.
Kepala BRMP Hortikultura, Dr. Inti Pertiwi Nashwari, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan Public Hearing menjadi momentum penting bagi BRMP Hortikultura untuk memperkenalkan layanan kepada para pengguna sekaligus membuka ruang dialog dengan para mitra. Ditegaskan bahwa meskipun BRMP Hortikultura merupakan instansi baru, lembaga ini melanjutkan peran strategis yang telah dijalankan sejak tahun 1974. Melalui forum tersebut, BRMP berupaya menghimpun saran dan masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan Standar Pelayanan Publik (SPP) agar semakin akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Umum BRMP, Bekti Subagja, A.Pi., M.Si., menegaskan pentingnya pelaksanaan FKP sebagai sarana dialog partisipatif antara penyelenggara dan pengguna layanan. Disampaikan bahwa transformasi kelembagaan dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menjadi BRMP Hortikultura sesuai Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 membawa penyesuaian terhadap tugas, fungsi, dan layanan yang diberikan kepada publik. FKP diharapkan dapat menyatukan pemahaman terhadap layanan yang diselenggarakan sehingga kebijakan yang dihasilkan efektif untuk peningkatan mutu layanan publik.
Wendhy Lukman, Perwakilan dari Biro Organisasi Sumber Daya Manusia dan Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik. Pemerintah mendorong agar seluruh unit kerja, termasuk BRMP Hortikultura, memperbaiki sistem layanan agar lebih sederhana, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pasca-FKP, hasil rekomendasi akan dilaporkan kepada pimpinan instansi serta disampaikan melalui jalur OSDMA dan Kemenpan RB.
Dalam sesi paparan, Kepala BRMP Hortikultura memperkenalkan berbagai layanan utama yang mencakup penyebarluasan hasil perakitan dan modernisasi, layanan konsultasi, perpustakaan dan informasi, kerja sama perekayasaan dan perakitan pertanian, serta program magang. Satuan Kerja lingkup BRMP Hortikultura turut memaparkan layanan spesifiknya, yaitu BRMP Jeruk dan Buah Subtropika (Jestro), BRMP Tanaman Buah Tropika, BRMP Tanaman Hias, dan BRMP Tanaman Sayuran, termasuk hasil inovasi berupa Varietas Unggul Baru (VUB) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang hortikultura.
Sejumlah peserta forum, antara lain Abdul Hamid dari Asosiasi Perbenihan Indonesia (ASBENINDO) dan Deni dari PT. Bukitmas Agritech International sebagai mitra swasta, memberikan masukan strategis, antara lain terkait pendaftaran varietas, promosi layanan BRMP secara masif, dan kebutuhan wadah diskusi bagi pengembang bisnis perbenihan. Menanggapi masukan tersebut, Kepala BRMP Hortikultura menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan penangkar dan produsen benih, membangun peta informasi stok benih nasional, serta membuka akses terhadap bank gen hortikultura.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Standar Pelayanan Publik oleh Kepala BRMP Hortikultura, para Kepala Balai lingkup BRMP Hortikultura, serta perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, SMK Globin, KWT Kemuning, PT BISI, Kelompok Tani Swastika Jaya, ASBINDO, dan ASBENINDO. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik pertanian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.